Literature Hidup dalam Ketegangan: Diam Tersiksa, Pergi Tanpa Arah

From BASAbaliWiki
20220518T162613056Z831203.jpeg
0
Vote
Title (Other local language)
Photograph by
Author(s)
    Reference for photograph
    https://images.app.goo.gl/KSaVSD2LAG23jS6U7
    Subject(s)
      Reference
      Related Places
      Event
      Related scholarly work
      Reference
      Competition
      Pengungsi


      Wedayani

      30 months ago
      Votes 0++
      Benar sekali bahwa seiap manusia memiliki hak asasinya untuk hidup. Saya pribadi apabila memposisikan diri sebagai rakyat Ukraina yang harus mengungsi, akan sangat membutuhkan bantuan warga dunia. Sehingga ketika saya di posisi warga dunia, tentu saja akan menerima kedatangan para pengungsi. Namun perlu diperhatikan bahwa kita sebagai negara yang didatangi pengungsi tidak bisa menampung mereka untuk waktu yang lama atau bahkan selamanya. Hal mendasar tentu saja masalah logistik, negara tidak mungkin membiayai pengungsi dalam waktu yang cukup lama karena urusan negara tidak hanya tentang pengungsi. Sehingga warga Ukraina yang mengungsi ke negara lain misalnya Indonesia dan khususnya Bali, harus memiliki pemikiran yang panjang bahwa mereka juga harus berusaha. Mereka harus turut andil dalam mencari nafkah untuk keluarganya, tidak selalu menunggu bantuan dari orang lain. Ini juga bisa menjadi catatan bagi masyarakat lokal yang sedang membuka usaha agar mempertimbangkan juga warga pengungsi yang ingin mencari pekerjaan. Sekiranya begitu pendapat saya. Mungkin bila ada yang ingin berpendapat, kita bisa berdiskusi bersama. Terima kasih
      Add your comment
      BASAbaliWiki welcomes all comments. If you do not want to be anonymous, register or log in. It is free.

      What is your attitude and responsibility to refugees who come to your area because of a conflict such as what's happening in Ukraine?

      Description


      In English

      In Balinese

      In Indonesian

      Ukraina dan Rusia menjadi negara yang saat ini saling mengadu pasukan, saling melawan untuk memperluas kekuasaan. Ketegangan antara kedua negara ini sesungguhnya sudah terjalin sejak lama, namun perang berkepanjangan baru terjadi di tahun 2022 ini. Dahulu Ukraina dan Rusia tergabung ke dalam bagian dari Uni Soviet. Ketika Uni Soviet runtuh, maka Rusia dan Ukraina menjadi negara yang berdiri sendiri. Secara geopolitik, Ukraina terbagi menjadi dua sisi yaitu: pada wilayah bagian barat pro-Eropa dan pada bagian timur pro-Rusia. Dua sisi dengan kiblat yang berbeda inilah menjadi api pemicu konflik. Di satu sisi, Ukraina sangat mengandalkan pasokan gas dari Rusia namun di sisi lainnya Ukraina juga memiliki keinginan untuk menjadi anggota Uni Eropa dan bergabung dengan NATO.

      Ketegangan antara Ukraina dan Rusia telah terjadi sejak tahun 2014 ketika kepemimpinan Presiden Ukraina Viktor Yaukovych yang pro-Rusia ingin digulingkan oleh rakyat Ukraina. Kerusuhan terus terjadi hingga konflik internal ini dijadikan sasaran empuk oleh Rusia untuk mendapatkan wilayah Crimea yang condong mendukung Rusia. Akhirnya parlemen Crimea melakukan referendum dengan bergabung ke Rusia tanggal 16 Maret 2014. Sejak saat itu, ketegangan Ukraina-Rusia tetap terjadi hingga mencapai puncaknya bulan Februari 2022. Hubungan anatara Ukraina dan NATO kian terjaga. Pemerintah Rusia tidak merelakan Ukraina yang menjadi bekas Uni Soviet untuk bergabung bersama NATO. Hingga akhirnya Rusia menyerang Ukraina tanggal 24 Februari 2022 ketka Presiden Vladimir Putin menyatakan operasi militer secara resmi. Serangan Rusia menyebabkan kehancuran infrastruktur dan membuat banyak korban sipil yang berjatuhan. Tidak sedikit warga yang terpaksa mengungsikan dirinya untuk mendapatkan keselamatan dan perlindungan. Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi alias UNHCR mencatat ada 2,31 juta warga Ukraina yang mengungsi akibat invasi tersebut sejak 22 Februari hingga 9 Maret 2022. Rinciannya, sepanjang Februari terdapat 675,05 ribu warga yang mengungsi, sedangkan sepanjang Maret ada 1,64 juta warga yang mengungsi. Mayoritas warga tersebut mengungsi ke Polandia, Hungaria, Rusia, Romania , Republik Moldova, dan Belarus.

      Situasi perang antara Ukraina dan Rusia saat ini yang belum menunjukkan tanda-tanda mereda, memunculkan kemungkinan bahwa bisa saja warga Ukraina mengungsi ke wilayah lainnya di seluruh dunia. Warga Ukraina berada dalam situasi yang sangat sulit yang mana apabila mereka tetap berada di negaranya, maka mereka hanya akan mendapatkan penderitaan karena tidak adanya jaminan keselamatan dari negara. Belum lagi dengan masalah ekonomi serta pendidikan yang dialami warga kerena implikasi akibat terjadinya perang. Namun, apabila warga Ukraina memutuskan untuk pergi dari negaranya, mereka juga tidak tahu harus pergi ke negara mana. Perjalanan mereka akan berujung tanpa arah demi mendapatkan tempat yang aman untuk berlindung.

      Apabila warga Ukraina mengungsi ke wilayah Indonesia, maka tentu saja harus memenuhi syarat tertentu. Melansir situs UNHCR, Indonesia tidak memiliki kerangka hukum dalam sistem penentuan pengungsu dan UNHCR menjadi badan yang memproses permintaan status pengungsi di Inonesia. UNHCR menjalankan prosedur Penentuan Status Pengungsi (RSD), yang dimulai dengan registrasi atau pendaftaran terhadap para pencari suaka. Setelah registrasi, UNHCR akan melakukan wawancara individual dengan masing – masing pencari suaka, dengan didampingi seorang penerjemah yang kompeten. Proses ini melahirkan keputusan yang beralasan yang menentukan apakah permintaan status pengungi seseorang diterima atau ditolak dan memberikan masing – masing individu sebuah kesempatan (satu kali) untuk meminta banding apabila permohonannya ditolak. Mereka yang teridentifikasi sebagai pengungsi akan menerima perlindungan selama UNHCR mencarikan solusi jangka panjang, yang biasanya berupa penempatan di negara lain. Untuk tujuan ini, UNHCR berhubungan erat dengan negara – negara yang memiliki potensi untuk menerima pengungsi.

      Pengungsian warga Ukraina ke Indonesia terutama ke Bali adalah hal yang sangat wajar terjadi. Saya akan sangat menerima bila ada pengungsi Ukraina yang diarahkan oleh pemerintah untuk tinggal di sekitar daerah tempat tinggal saya. Selagi masyarakat Ukraina memiliki izin untuk mengungsi ke Bali, maka sudah menjadi tanggung jawab masyarakat Bali untuk menerima dan memberikan ruang kepada pengungsi. Karena bagaimanapun juga, setiap manusia memiliki hak untuk hidup dan memperjuangkan kehidupannya. Dan dengan rasa kemanusiaan yang hidup di dalam diri manusia, maka sikap saling membantu haruslah direalisasikan. Saya yakin bahwa tidak ada satupun manusia yang mengharapkan peperangan. Oleh karena itu, mari saling menjaga sikap satu sama lain demi mencapai perdamaian dunia.

      Referensi: https://berkas.dpr.go.id/puslit/files/info_singkat/Info%20Singkat-XIV-4-II-P3DI-Februari-2022-229.pdf https://www.cnbcindonesia.com/news/20220228064546-4-318875/ini-awal-mula-perang-rusia-ukraina-akankah-segera-berakhir/2

      https://www.unhcr.org/id/penentuan-status-pengungsi