Literature Hidup dalam Ketegangan: Diam Tersiksa, Pergi Tanpa Arah
- Title (Other local language)
- Photograph by
- Author(s)
- Reference for photograph
- https://images.app.goo.gl/KSaVSD2LAG23jS6U7
- Subject(s)
- Reference
- Related Places
- Event
- Related scholarly work
- Reference
- Competition
- Pengungsi
Description
In English
In Balinese
In Indonesian
Ketegangan antara Ukraina dan Rusia telah terjadi sejak tahun 2014 ketika kepemimpinan Presiden Ukraina Viktor Yaukovych yang pro-Rusia ingin digulingkan oleh rakyat Ukraina. Kerusuhan terus terjadi hingga konflik internal ini dijadikan sasaran empuk oleh Rusia untuk mendapatkan wilayah Crimea yang condong mendukung Rusia. Akhirnya parlemen Crimea melakukan referendum dengan bergabung ke Rusia tanggal 16 Maret 2014. Sejak saat itu, ketegangan Ukraina-Rusia tetap terjadi hingga mencapai puncaknya bulan Februari 2022. Hubungan anatara Ukraina dan NATO kian terjaga. Pemerintah Rusia tidak merelakan Ukraina yang menjadi bekas Uni Soviet untuk bergabung bersama NATO. Hingga akhirnya Rusia menyerang Ukraina tanggal 24 Februari 2022 ketka Presiden Vladimir Putin menyatakan operasi militer secara resmi. Serangan Rusia menyebabkan kehancuran infrastruktur dan membuat banyak korban sipil yang berjatuhan. Tidak sedikit warga yang terpaksa mengungsikan dirinya untuk mendapatkan keselamatan dan perlindungan. Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi alias UNHCR mencatat ada 2,31 juta warga Ukraina yang mengungsi akibat invasi tersebut sejak 22 Februari hingga 9 Maret 2022. Rinciannya, sepanjang Februari terdapat 675,05 ribu warga yang mengungsi, sedangkan sepanjang Maret ada 1,64 juta warga yang mengungsi. Mayoritas warga tersebut mengungsi ke Polandia, Hungaria, Rusia, Romania , Republik Moldova, dan Belarus.
Situasi perang antara Ukraina dan Rusia saat ini yang belum menunjukkan tanda-tanda mereda, memunculkan kemungkinan bahwa bisa saja warga Ukraina mengungsi ke wilayah lainnya di seluruh dunia. Warga Ukraina berada dalam situasi yang sangat sulit yang mana apabila mereka tetap berada di negaranya, maka mereka hanya akan mendapatkan penderitaan karena tidak adanya jaminan keselamatan dari negara. Belum lagi dengan masalah ekonomi serta pendidikan yang dialami warga kerena implikasi akibat terjadinya perang. Namun, apabila warga Ukraina memutuskan untuk pergi dari negaranya, mereka juga tidak tahu harus pergi ke negara mana. Perjalanan mereka akan berujung tanpa arah demi mendapatkan tempat yang aman untuk berlindung.
Apabila warga Ukraina mengungsi ke wilayah Indonesia, maka tentu saja harus memenuhi syarat tertentu. Melansir situs UNHCR, Indonesia tidak memiliki kerangka hukum dalam sistem penentuan pengungsu dan UNHCR menjadi badan yang memproses permintaan status pengungsi di Inonesia. UNHCR menjalankan prosedur Penentuan Status Pengungsi (RSD), yang dimulai dengan registrasi atau pendaftaran terhadap para pencari suaka. Setelah registrasi, UNHCR akan melakukan wawancara individual dengan masing – masing pencari suaka, dengan didampingi seorang penerjemah yang kompeten. Proses ini melahirkan keputusan yang beralasan yang menentukan apakah permintaan status pengungi seseorang diterima atau ditolak dan memberikan masing – masing individu sebuah kesempatan (satu kali) untuk meminta banding apabila permohonannya ditolak. Mereka yang teridentifikasi sebagai pengungsi akan menerima perlindungan selama UNHCR mencarikan solusi jangka panjang, yang biasanya berupa penempatan di negara lain. Untuk tujuan ini, UNHCR berhubungan erat dengan negara – negara yang memiliki potensi untuk menerima pengungsi.
Pengungsian warga Ukraina ke Indonesia terutama ke Bali adalah hal yang sangat wajar terjadi. Saya akan sangat menerima bila ada pengungsi Ukraina yang diarahkan oleh pemerintah untuk tinggal di sekitar daerah tempat tinggal saya. Selagi masyarakat Ukraina memiliki izin untuk mengungsi ke Bali, maka sudah menjadi tanggung jawab masyarakat Bali untuk menerima dan memberikan ruang kepada pengungsi. Karena bagaimanapun juga, setiap manusia memiliki hak untuk hidup dan memperjuangkan kehidupannya. Dan dengan rasa kemanusiaan yang hidup di dalam diri manusia, maka sikap saling membantu haruslah direalisasikan. Saya yakin bahwa tidak ada satupun manusia yang mengharapkan peperangan. Oleh karena itu, mari saling menjaga sikap satu sama lain demi mencapai perdamaian dunia.
Referensi: https://berkas.dpr.go.id/puslit/files/info_singkat/Info%20Singkat-XIV-4-II-P3DI-Februari-2022-229.pdf https://www.cnbcindonesia.com/news/20220228064546-4-318875/ini-awal-mula-perang-rusia-ukraina-akankah-segera-berakhir/2
https://www.unhcr.org/id/penentuan-status-pengungsi
Enable comment auto-refresher
Wedayani
Permalink |