Apa bila ada orang asing yang datang ke rumah saya, saya harus menanyai kejelasannya.
missalkan:
1. asal dari mana?
2. ada apa datang ke rumah saya?
Jika memang bener dia ngungsi dengan alasan yang tepat. bantu mereka sesuai dengan yang kita miliki, karena saya kasian dengannya, saya ijin kan untuk tinggal di rumah saya sementara, setelah tinggal beberapa hari saya laporkan ke polisi/dinas sosial untuk melaporkan ada pengungsi yang datang ke rumah saya agar di tindak lanjuti, saya juga memberikan kebutuhan pokok lainnya seperti makanan, alat mandi, pakaian, dll. bagi orang asing yang ingin tinggal di Indonesia, baik sementara atau menetap harus memiliki izin. Izin tinggal keimigrasian yang dapat dimiliki orang asing terdiri dari Izin Tinggal Kunjungan (ITK), Izin Tinggal Terbatas (Itas), dan Izin Tinggal Tetap (Itap). pesan dan kesan: kita harus membantu orang yang sedang terkena bencana alam, dan kita juga harus banyak bertanya kepada pengungsi trsebut agar tidak ada kejadian yang tidak di ingin kan.
Enable comment auto-refresher