Di dunia ini sudah terjadi dua kali peperangan dunia, keadaan dimana suatu negara atau lebih terlibat dalam persengketaan bersenjata, disertai dengan suatu pernyataan niat salah satu negara untuk berperang. Perang Dunia I yang terpusat di Eropa dimulai pada tanggal 28 Juli 1914 hingga 11 November 1918. Salah satu faktor utama yang menyebabkan peperangan negara-negara Barat ini dipicu oleh persaingan industri dan militer antara Jerman dengan Britania Raya. Perang ini melibatkan semua kekuatan besar dunia, yang terbagi menjadi dua aliansi bertentangan, yaitu Blok Sekutu (berdasarkan Triple Entente, terdiri atas Britania Raya, Prancis, Kekaisaran Rusia, Italia, dan beberapa negara lainnya.) dan Blok Sentral (berdasarkan Triple Alliance, terdiri atas Jerman, Austro-Hongaria, Turki Usmani, dan Bulgaria). Perang ini akhirnya meluas hingga melibatkan Amerika Serikat hingga mengecam tragedi tenggelamnya Kapal Lusitania pada 1915 akibat ulah serangan Jerman. Perang berakhir sejak Jerman menyerah dan diikuti oleh negara-negara lain yang tergabung di Triple Alliance.
Setelah Perang Dunia I berakhir, peperangan dunia tidak berhenti sampai disana. Selalu ada konflik yang terjadi antar negara-negara yang menyebabkan terjadinya Perang Dunia II. Seperti yang kita ketahui, Perang Dunia II merupakan perang global yang berlangsung pada tahun 1939 sampai 1945. Perang ini melibatkan banyak negara di dunia yang pada akhirnya membentuk dua aliansi militer yang saling bertentangan yaitu Sekutu dan Poros. Perang ini merupakan perang terluas dalam sejarah. Ditandai oleh sejumlah peristiwa penting yang melibatkan kematian massal warga sipil, termasuk Holocaust dan pemakaian senjata nuklir dalam peperangan. Jumlah kematian ini menjadikan Perang Dunia II konflik paling mematikan sepanjang sejarah umat manusia.
Akankah terjadi Perang Dunia III?
Benih-benih konflik antara Rusia dan Ukraina sebenarnya sudah terjdi sejak 2018 lalu, namun baru-baru ini pada tanggal 24 Februari 2022 mereka mulai melancarkan serangan satu sama lain. Konflik ini di duga karena Presiden Rusia Vladimir Putin tampak belum rela bahwa Ukraina telah merdeka. Ada pula alasan lain yaitu karena NATO yang ingin berekspansi ke Eropa Timur, termasuk Ukraina yang berbatasan dengan Rusia. Ekspansi NATO ke Ukraina dianggap mengganggu keamanan nasional Rusia. Pada akhirnya Rusia mulai menyerang Ukraina yang ditandai dengan adanya ledakan di sejumlah kota di Ukraina, termasuk Ibu Kota Kyiv, Odessa, Mariupol dan masih banyak lagi. Peristiwa tersebut mengakibatkan masyarakat Ukraina ketakutan dan panik hingga pergi mengungsi ke negara lain yang lebih aman untuk menyelamatkan diri.
Lalu, bagaimanakah sikap saya jika ada pengungsi dari negara yang sedang berperang seperti negara Ukraina datang ke tempat saya? Dikutip dari Kompas.com, Ukraina pernah meminta bantuan persenjataan ke Indonesia, namun tanpa berpikir panjang Presiden Indonesia Joko Widodo menolak karena hal tersebut tak sesuai prinsip konstitusi dan prinsip politik luar negeri Indonesia bebas aktif. Meninjau hal tersebut, kita menyadari bahwa negara Indonesia tidak memihak maupun membantu negara yang sedang berperang. Indonesia bebas dalam menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan tidak mengikatkan diri secara a priori pada satu kekuatan dunia serta secara aktif. Begitu pula ketika saya kedatangan pengungsi dari negara Ukraina, saya memiliki hak untuk menolak dan tidak membantu pengungsi tersebut. Ada beberapa hal yang membuat saya tidak membantu pengungsi tersebut. Antara lain yaitu prinsip negara Indonesia yang menganut politik bebas aktif, ikut serta dalam menjaga pertahanan dan keamanan negara, serta menjaga stabilitas nasional negara Indonesia.
Tidak hanya menganut politik luar negeri “bebas aktif” Indonesia juga ikut serta dalam organisasi Internasional yang terdiri dari 100 negara yang disebut dengan Gerakan Non-Blok. Dengan keikutsertaan negara Indonesia dalam Gerakan Non-Blok, menjadi acuan saya dalam ketidakbertanggungjawaban saya terhadap pengungsi dari negara yang sedang berperang. Hal tersebut terjadi karena negara Indonesia tidak beraliansi dengan kekuatan besar apapun, dan sudah pasti menentang akan membantu dan bertanggungjawab terhadap negara yang sedang konflik maupun berperang. Sebagai warga negara Indonesia, kita hanya membantu dalam mewujudkan perdamaian dunia sebagai gambaran kepribadian negara Indonesia (Pancasila) yang telah tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Enable comment auto-refresher
Hyworld19
Permalink |
Putriipradnyani
Permalink |
Suartini
Permalink |
Siscaaa
Permalink |
Alynxmoon
Permalink |
Rumartana
Permalink |
Diah P
Permalink |
Angga sastrawan
Permalink |
Deviana
Permalink |
Ni Komang Mirah Permata Githa
Permalink |
Melin
Permalink |
Ratiihhpradnyani
Permalink |
Dndra
Permalink |
Woniebiii
Permalink |
NiLuhWayanAsihtaDarmapatniGanggaSwari
Permalink |
Rizhoon
Permalink |
Naddhie
Permalink |
Cloveries
Permalink |
Bilaa
Permalink |
Andini
Permalink |
Abil
Permalink |
Pinna
Permalink |
Taniasalsaw
Permalink |
Inifefe
Permalink |
Kiedln
Permalink |
Person123
Permalink |
Tuady
Permalink |
Hel00w
Permalink |
Ksnluven
Permalink |
Ecaa
Permalink |
GungIndahh
Permalink |
Eka d.
Permalink |
Kristina Riyanti
Permalink |
Nanapratisna
Permalink |
Atikahftn
Permalink |
Elokpere
Permalink |
Avara
Permalink |
Niwonie
Permalink |
Alya Nabila
Permalink |
Jvta
Permalink |
Diah septa
Permalink |
Ratihsusmita
Permalink |
Ekayati
Permalink |
Marheni
Permalink |
Ketut p
Permalink |
Dewa Ayu Eva
Permalink |
Yuaazka
Permalink |
Salsabila Ziudith
Permalink |
Ayu Sintha
Permalink |
Jzxpwr
Permalink |