Literature OPINI SAYA MENGATASI PENGUNGSI KORBAN KONFLIK

From BASAbaliWiki
Revision as of 11:09, 14 May 2022 by Ni Luh Putu Dea Purnama Dewi (talk | contribs)
(diff) ← Older revision | Latest revision (diff) | Newer revision → (diff)
20220514T032436331Z451841.jpg
0
Vote
Title (Other local language)
Photograph by
Author(s)
Reference for photograph
https://m.liputan6.com/global/read/4903592/foto-pengungsi-ukraina-berdatangan-di-perbatasan-polandia?page=1
Subject(s)
    Reference
    Related Places
    Event
    Related scholarly work
    Reference
    Competition
    Pengungsi


    Add your comment
    BASAbaliWiki welcomes all comments. If you do not want to be anonymous, register or log in. It is free.

    What is your attitude and responsibility to refugees who come to your area because of a conflict such as what's happening in Ukraine?

    Description


    In English

    In Balinese

    In Indonesian

    menurut tanggapan saya ,kita harus bertanya terlebih dahulu, asal usul pengungsi sebelum menolong atau membantu pengungsi tersebut kita harus tahu latar belakang pengungsi.seperti kita bisa tanyaksn nama, berasal dari mana dalam negeri atau luar negeri dan penyebab utama mengungsi seperti karena bencana alam atau konflik suatu daerah dan lain lainnya.Mengapa kita bertanya seperti itu agar kita bida tahu pengungsi tersebut berasal dari mana dan penyebab utama mengungsi .serelah tau informasi itu baru warga setempat bisa menganbil tindakan ,contoh pengungsi merupakan korban konflik antara daerah dan warga yang terdampak konflik mengungsi ke daerah yang tidak terdamapak konflik dari situ kita tahu bahwa konflik terjadi di dalam negeri, otomatis kita akan langsung menolong para pengungsi .Tapi jika pengungsi berasal dari luar negeri maka pengungsi itu harus memiliki izin dari presiden atau pemerintah karena sudah menyangkut antar negara.Undang-undang HAM No.39 Tahun 1999 Pasal 28 juga menjamin bahwa: “Setiap orang berhak mencari suaka untuk memperoleh perlindungan politik dari negara lain.” Menurut UU No.37/1999 tentang Hubungan Luar, menyatakan bahwa pengungsi dan pencari suaka secara khusus di atur oleh Keppres (Keputusan Presiden).Kalau kita menolong pengungsi luar tanpa keputudan atau izin presiden maka akan disebut menyembunyikan otang gelap atau imigran gelap dan kemungkinan kita bida di jatuhi hukuman dan pengungsi itu bisa dikembalikan ke tempat asalnya.Maka dari itu penting untuk mengetahui asal-usul pengungsi baru setelah itu baru bisa memberi fasilitas yang layak bagi para pengungsi agar nyaman saat berada di pengungsian. Dan menurut saya beberapa hal yang harus diberikan pada para pengungsi saat mereka berada di pengungsian.

    1. Bantuan Medis Alat kesehatan, obat-obatan, perawatan, dan bantuan medis sangat dibutuhkan korban bencana alam. Saat bencana terjadi, banyak orang akan terluka, baik luka ringan maupun luka berat.Karenannya, pertolongan medis sangat dibutuhkan. Bagi Toppers yang ingin memberi bantuan medis, fokus saja pada obat-obatan umum, atau tempat perawatan darurat sementara seperti velbed. 2. Bantuan Psikologis Selain kesehatan fisik, kesehatan mental para korban pun perlu dijaga. Para korban, khususnya anak-anak, akan mengalami trauma ringan maupun berat. Bagi Toppers yang punya pengetahuan di bidang konseling dan psikologi, kalian bisa bergabung dengan tim relawan sebagai psikolog. 3. Bantuan Pendidikan dan Edukasi Bantuan pendidikan dan edukasi juga penting karena anak anak pengungsi korban konfik tidak bisa bersekolah dengan baik.Pengadaan unit sekolah darurat pun menjadi opsi alternatifnya. Selain tenaga pendidik, buku dan alat tulis juga sangat dibutuhkan. 4. Bantuan Sandang Pangan Bantuan ini sangat penting untuk pengungsi yang berada di pengungsian,agar mereka tidak kekurangan pasokan makanan atau pakaian 5. Bantuan Hunian Sementara Hunian sementara diperlukan para pengungsi karena pengungsi meninggalkan rumah mereka karena konfik yang terjadi,jadi mereka pergi ke tempat lain dan secara langsung mereka tidak memiliki tempat tinggal.Oleh karena itu, bantuan berupa hunian sementara dinanti-nanti para korban. Meskipun nantinya hunian sementara yang diberikan bukanlah milik pribadi, melainkan milik bersama, tetap saja para korban akan bahagia dan bersyukur atas bantuan ini plus meningkatkan rasa kebersamaan. 6. Bantuan Informasi Pada saat konfik masih berlangsung informasi sanagt dibutuhkan informasi valid terkait perkembangan konfik yang sedang terjadi.Daripada menyebar kabar simpang siur, Toppers verifikasi dahulu kabar yang ada. Selanjutnya, sebarkan jika perlu. 8. Bantuan Transportasi Yakni transportasi sangat dibutuhkan untuk memperlancar dan menunjang kegiatan yang diadakan, termasuk pengiriman barang donasi.9. Bantuan Sanitasi Kebersihan diri juga diperlukan, loh. Adanya ketersediaan toilet merupakan kebutuhan pokok manusia,Aktivitas mandi, cuci tangan, buang air, dan lain-lain sangatlah dibutuhkan. Dengan adanya pengadaan toilet dan pemberian alat sanitasi diri. Dan jangan lupakan juga bahwa pengungsi juga punya hak,hak nya adalah Setiap pengungsi akan dapat menikmati hak-hak atas kesejahteraan sosial, seperti hak untuk bekerja, perumahan, mendapatkan upah dari pekerjaan yang mereka lakukan . Pasal 20 dan 22). Ini merupakan hak atas kesejahteraan sosial

    Demikianlah opini saya tentang "sikap dan tanggung jawab terhadap pengungsi korban konflik " .Jadi kesimpulannya adalah sebelum menolong pengungsi kita harus tau asal usul dan penyebab utama mereka mengungsi ,kalau mereka dari luar negeri meraka harus memiliki izin dari presiden,jika itu sudah ada maka bisa di tindak lanjuti untuk pengungsian nya.