Be Wise in Acting Toward Refugees
- Title (Other local language)
- Photograph by
- Author(s)
- Reference for photograph
- https://www.google.com/imgres?imgurl=https%3A%2F%2Fimg.okezone.com
- Subject(s)
- Reference
- Related Places
- Event
- Related scholarly work
- Reference
- Competition
- Pengungsi
Description
In English
Viewed from the perspective of International Law, the attitude of countries that refuse refugees to enter their territory can actually be understood from the side of state sovereignty, that every country may refuse or accept foreigners entering its territory. This attitude is also a preventive measure as a form of state defense from foreign disturbances, in addition to efforts to protect and maintain the country’s economic and political stability. But on the other hand there are also principles of Human Rights that must be respected, such as the principle of a state’s obligation to protect everyone whose life is threatened and the right of everyone to receive humanitarian protection wherever they are.
As a subject of international law, Indonesia is obliged to respect and protect Human Rights (HAM), as stated in the second principle of Pancasila that contains universal values and acknowledgment that the Indonesian nation is part of humanity in this world and wants prosperity for all people and other nations. The value of this second Pancasila is a humanitarian principle, so that the human rights provisions in the 1945 Constitution have become the highest norm that the state must obey. This is because it is stated in the constitution, so that human rights provisions must be respected and guaranteed by the state.
According to the UNHCR website, as of April 21, 2022, there were 5,133,747 Ukrainians who had fled to various countries. At this point, Russia does not seem to have any intention of ending its conflict with Ukraine. The international community also provided assistance and invited Ukrainian citizens to flee to their country. We as Indonesians can also provide humanitarian assistance to the potential humanitarian tragedy in the conflict. For example, Indonesia needs to encourage the opening of refugee zones to accommodate more civilians who were forced to flee the conflict.
The conflict between Russia and Ukraine is not a simple problem that can be resolved quickly. Therefore, Indonesia does not need to be further involved in the problems faced by the two countries. On the other hand, Indonesia can contribute to resolution efforts. Apart from these efforts, we can also collaborate with non-governmental institutions, such as academics, humanitarian activists, and faith and charity-based organizations. This is an important factor in encouraging the effectiveness of providing protection to refugees. Just as Indonesia cooperates with government agencies in the humanitarian field that will assist Indonesia in distributing humanitarian aids to refugees. This collaboration has implications for the existence of refugees in Indonesia. The reason that Indonesia's population is still under poverty is a reasonable reason, this is because Indonesia is a developing country, where the level of welfare of the people is still low. This means that both Indonesian citizens and the Indonesian government will be overwhelmed in matters of administration, coordination, budget management, personnel, use of facilities and infrastructure, management and leadership. To this problem, we offer a solution so that the refugees can have profitable activities and can fulfill their basic needs. So, based on the collaboration made with the community and entrepreneurs, the refugees can be employed to earn income to support their needs.
Our attitude towards refugees from Ukraine is to remain alert but friendly. We could help to protect them from the effects of the conflict. Human rights are everyone’s right since we were in the womb of our mothers, so it is appropriate for them to choose and get a better life and the right to live. Even though we help them in terms of necessities of life and protection, we still have to be alert and don't get too involved in the existing affairs so that it doesn't get worse. Just focus on refugees, not digging out more information to be used as discussion material which will later lead to provocations. Never interfere too deeply because this conflict is predicted to be prolonged. Do not let any spies or provocateurs infiltrate and destroy Indonesia. We just help the refugees wisely without interfering too much because anything too much is always bad for us.In Balinese
In Indonesian
Dilihat dari perspektif Hukum Internasional, sikap negara-negara yang menolak pengungsi masuk ke wilayahnya tersebut sebenarnya dapat dipahami dari sisi kedaulatan negara, bahwa setiap negara boleh menolak atau menerima orang asing masuk ke wilayahnya. Sikap ini juga merupakan langkah preventif sebagai bentuk pertahanan negara dari gangguan asing, di samping upaya untuk melindungi dan menjaga stabilitas ekonomi dan politik negara tersebut. Namun di sisi lain juga ada prinsip Hukum Hak Asasi Manusia yang harus dihormati, seperti prinsip kewajiban negara untuk melindungi setiap orang yang terancam jiwanya dan hak setiap orang untuk mendapat perlindungan kemanusiaan dimana pun ia berada. Sebagai subjek hukum internasional, Indonesia wajib untuk menghormati dan melindungi Hak Asasi Manusia (HAM), sebagaimana dalam Sila ke dua pancasila mengandung nilai universal dan pengakuan bahwa bangsa Indonesia bagian dari umat manusia di dunia ini dan menginginkan kesejahteraan bagi seluruh umat dan bangsa-bangsa lain.
Nilai dari Pancasila sila ke 2 ini merupakan prinsip – prinsip kemanusiaan, sehingga ketentuan HAM dalam UUD 1945 sudah menjadi norma tertinggi yang harus negara patuhi. Hal ini karena letaknya berada dalam konstitusi, sehingga ketentuan-ketentuan HAM harus dihormati dan dijamin pelaksanaanya oleh negara.
Jutaan warga Ukraina tercatat telah melarikan diri dari negaranya dan mengungsi ke negara lain. Menurut situs UNHCR, per 21;April 2022 ini tercatat sekitar 5.133.747 warga yang telah mengungsi ke berbagai negara.
Dalam hal ini Rusia sepertinya belum memiliki niatan untuk menghentikan konfliknya dengan Ukraina. Dunia internasional pun turut memberikan bantuan dan serta mempersilahkan warga negara Ukraina untuk mengungsi ke negaranya.
Seperti halnya kita sebagai warga negara Indonesia juga bisa memberikan bantuan kemanusiaan terhadap potensi tragedi kemanusiaan dalam konflik tersebut, contohnya seperti Indonesia perlu mendorong dibukanya zona pengungsi untuk menampung lebih banyak warga sipil yang terpaksa mengungsi akibat konflik tersebut. Konflik antara Rusia dan Ukraina, bukanlah masalah sederhana yang tidak bisa diselesaikan dalam waktu cepat. Oleh karena itu, Indonesia tidak perlu terlibat lebih jauh dalam permasalahan yang dihadapi oleh kedua negara. Sebaliknya, Indonesia bisa memberikan kontribusi terhadap upaya penyelesaian konflik. Selain upaya tersebut, kita juga bisa menjalin kolaborasi dengan lembaga non pemerintah, seperti akademisi, penggiat kemanusiaan, dan faith and charity-based organization. Hal ini menjadi faktor penting dalam mendorong efektivitas pemberian perlindungan terhadap pengungsi. Seperti halnya Indonesia menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga non pemerintah di bidang kemanusiaan yang akan membantu Indonesia dalam hal menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada pengungsi. Kerjasama ini membawa implikasi pada keberadaan pengungsi yang ada di Indonesia
Alasan bahwa jumlah penduduk Indonesia masih dibawah kemiskinan merupakan alasan yang masuk akal, hal ini dikarenakan Indonesia merupakan negara berkembang, yang dimana tingkat kesejahteraannya masyarakatnya masih rendah. Artinya, baik warga negara Indonesia maupun pemerintah Indonesia akan kewalahan dalam masalah adiminstrasi, koordinasi, pengelolaan anggaran, personil, penggunaan sarana dan prasarana, manajemen dan leadership. Terhadap masalah tersebut, menawarkan solusi agar para pengungsi memiliki aktivitas dan dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya, maka berdasarkan kerjasama yang dibuat bersama dengan masyarakat dan pengusaha, para pengungsi dapat dipekerjakan agar memperoleh penghasilan untuk menopang kebutuhan hidupnya.
Pertanyaan seputar bagaimana sikap kita terhadap pengungsi dari Ukraina adalah tetap waspada tetapi ramah dan membantu untuk melindungi mereka dari dampak konflik tersebut. Seperti yang kita ketahui hak asasi manusia dimiliki semua orang dari dalam kandungan, sudah sepantasnya mereka memilih dan mendapatkan hidup yang lebih baik serta hak untuk hidup. Walaupun kita membantu mereka dalam segi kebutuhan hidup dan perlindungan, tetap saja kita harus waspada dan jangan terlalu ikut campur akan urusan yang ada agar tidak semakin runyam. Fokuskan saja pada pengungsi, bukan mengorek-ngorek informasi untuk dijadikan bahan diskusi yang nantinya menimbulkan provokasi. Jangan pernah sesekali untuk terlalu dalam ikut campur karena konflik ini diduga akan bersifat berkepanjangan, jangan sampai ada mata-mata atau provokator yang akan menjadi penghancur negara Indonesia. Cukup bantu dengan bijak tanpa terlalu ikut campur. Karena sesuatu yang berlebihan akan berdampak buruk bagi kita.
Enable comment auto-refresher