Kebersihan merupakan hal yang sangat penting. Namun, masalah kebersihan Pulau Bali semakin mendesak dan terus mendesak. Berdasarkan hasil survei Sungai Watch pada tahun 2020 hingga 2021, banyak sekali ditemukan sampah plastik di sejumlah saluran air yang mengarah ke sungai dan TPA ilegal di Pulau Bali.
Selain itu, sejak Oktober 2020 sampai akhir 2021, telah tercatat sebanyak 333 ton sampah plastik yang telah menjadi polutan terbesar di Pulau Bali. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Pulau Bali menjadi provinsi yang telah menghasilkan 915,5 ribu ton timbulan sampah sepanjang tahun 2021 dan menempatkan Pulau Bali sebagai provinsi penghasil sampah terbesar ke-8 di Indonesia. Hal ini adalah permasalahan serius yang perlu diperhatikan pemerintah, karena jika terus dibiarkan begitu saja, tentunya akan membawa dampak besar bagi masyarakat Bali.
Enable comment auto-refresher