Literature Pengungsi
- Title (Other local language)
- Photograph by
- bbc.com
- Author(s)
- Reference for photograph
- Subject(s)
- Reference
- Related Places
- Event
- Related scholarly work
- Reference
- Competition
- Pengungsi
Description
In English
In Balinese
In Indonesian
Property "SummaryTopic ban" (as page type) with input value "Pengungsi dapat dikemukakan bahwa seseorang dapat dikatakan sebagai pengungsi bila ia pergi dari negaranya sebagai akibat adanya pelanggaran hak-hak asasi dinegaranya, baik berupa penyiksaan fisik dan batin, sehingga perlu menyelamatkan diri ke negara lain. Kehadiran “pengungsi” merupakan fenomena sosial dalam hubungan internasional, yang memberikan dampak signifikan terhadap kebijakan Negera penerima. Hal tersebut juga terjadi di Indonesia yang berupaya memberikan perlindungan terhadap para pengungsi yang datang ke Indonesia. Dalam hal ini Kewajiban Negara untuk menghormati, melindungi, dan menegakkan Hak Asasi Manusia bukan hanya ditujukan kepada warga negara Indonesia saja, tetapi juga meliputi warga negara dari negara lain yang berada di wilayah Indonesia, baik mereka berada secara legal ataupun ilegal.”1 Jaminan Hak Asasi Manusia (HAM) yang disebutkan didalam Pasal 2, ayat 1 Kovenan Hak Sipil Politik berlaku bagi: “semua individu yang berada di dalam wilayahnya"." contains invalid characters or is incomplete and therefore can cause unexpected results during a query or annotation process.
Enable comment auto-refresher