Desa Trunyan
From BASAbaliWiki
- Name of Place
- Desa Trunyan
- Location
- Reference
- Lontar
- Folktales
- Biographies
- Children's Books
- Books
- Holidays and Ceremonies
Trunyan sendiri ternyata adala sebuah nama pemakaman yang ada di Desa Trunyan. Tidak seperti jenazah pada umumnya di Bali yang dibakar atau dikubur, di Desa Trunyan memiliki tradisi pemakaman yang dikuburkan secara terbuka di bawah pohon dan diletakkan begitu saja di atas tanah atau yang disebut dengan “Seme Wayah.” Sementara anggota keluarganya cukup memberikan pagar dari bambu dan sesaji disamping jenzah tersebut. Tradisi ini pun mirip dengan tradisi pengaturan jenazah suku Toraja, yaitu hanya dipasang saja dan dibiarkan membusuk dengan sendirinya. Akan tetapi anehnya jenazah yang dimakamkan di Trunyan tidak berbau busuk. Secara logika, jenazah yang dimakamkan secara terbuka maka lama-kelamaan akan mengeluarkan bau busuk, tapi di Desa Trunyan sama sekali tidak mengeluarkan bau busuk. Ternyata, hal itu bisa terjadi karena adanya pohon Trunyan, yaitu sebuah pohon besar yang berdiri di tengah-tengah daerah pemakaman tersebut. Nama asli pohon tersebut adalah “Taru Menyam,” di mana dalam bahasa setempat Taru artinya pohon dan Menyan yang berarti harum. Pohon Trunyan tersebut diperkirakan telah berusia ribuan tahun, namun lagi-lagi anehnya pohon tersebut dari segi ukuran tidak banyak mengalami perubahan. Di bawah pohon Trunyan inilah pemakaman tersebut berada dan masyarakat setempat percaya bahwa pohon ini dapat menyerap bau busuk yang dikeluarkan jenazah. Meskipun sejauh ini belum ada penelitian yang bisa mengungkap, bagaimana pohon ini dapat menyerap bau busuk jenazah manusia yang dimakamkan di sini. Penduduk setempat memiliki ketentuan dan syarat tersendiri dalam pemakaman tersebut, yaitu jumlah jenazah di atas tanah yang dekat dengan pohon Trunyan tidak boleh lebih dari 11 jenazah. Selain itu, jenazah yang bisa diletakkan di sini adalah mereka yang meninggal secara wajar dan pernah menikah. Sementara jenazah yang sudah menjadi tulang belulang akan dikumpulkan dengan yang lainnya didekat akar pohon tersebut, agar tempatnya bisa digunakan untuk jenazah baru. Hal yang jadi keunikan lainnya adalah jenazah tersebut akan ditutupi dengan “Ancak,” yaitu sebua kurungan bambu.
Sedangkan cara meninggal tidak wajar, seperti kecelakaan, bunuh diri atau membunuh orang. Maka mayatnya tidak diperbolehkan diletakkan didekat pohon Trunyan, ada tempat lain yang bernama “Sema Bantas” khusus untuk mereka yang meninggal tidak wajar. Selain Sema Bantas, ada pula “Sema Muda” sebagai tempat pemakaman untuk mereka yang masih bayi atau anak-anak dan warga yang sudah besar atau dewasa tapi belum menikah. Tempat-tempat tersebut sudah dibedakan sesuai dengan kaidah yang berlaku di Desa Trunyan.
https://www.kintamani.id/desa-trunyan-bali-00111.html
I Kadek
Enable comment auto-refresher