Pemilu kali ini memunculkan banyak perdebatan di berbagai kalangan, salah satunya dengan disorotnya presiden karena diduga melakukan politik dinasti. Keluarnya putusan MK mengenai usia dari capres cawapres serta majunya anak presiden menjadi cawapres yang mendukung pernyatan tersebut. Namun menurut saya, bukankah dengan adanya kebijakan baru ini akan sangat menguntungkan anak muda serta dapat menambah semangat mereka untuk dapat berpartisipasi dalam dunia politik? Hal ini juga dapat mengikis doktrin masyarakat mengenai anak muda yang tidak bisa menjadi pemimpin yang baik, karena usia bukanlah satu-satunya ukuran kepemimpinan tapi juga tindakanlah yang paling menentukan kepemimpinan itu sendiri.
Kita ambil contoh 2 orang yang berbeda usia, A berusia 44 tahun dia menjabat sebagai gubernur namun selama masa jabatannya dia tidak memberikan perubahan seperti apa yang ada pada visi misinya, hanya janji manis yang dia koar-koarkan pada saat debat cagub dan kampanye. Sedangkan B usianya masih 35 tahun dia menjabat sebagai wali kota namun selama masa jabatanya dia benar-benar mewujudkan sesuai dengan apa yang ia katakan saat kampanye dan semua visi misinya berjalan dengan sangat baik, masyarakat juga sangat puas dengan kinerjanya. Dari sini bisa kita lihat perbedaan yang sangan signifikan, si A usianya mungkin sudah sangat matang, dari segi pengalamanpun dia sudah jauh namun dari segi tindakan dia tidak ada apa-apanya dengan si B yang langsung mengambil tindakan tegas dalam menjalankan tugasnya. Terkadang para pejabat hanya menganggap tugas yang mereka emban itu hal sepele sehingga mereka dengan seenaknya lalai akan tugas mereka dan lebih mementingkan kepuasan pribadi. Seperti yang kita lihat banyaknya kasus korupsi di negara kita dan pelakunya adalah mereka yang usianya sangat matang. Lantas masih pentingkah usia di perdebatkan? Bukankah akan lebih baik jika kita membahas sistem debat capres yang masih kurang menarik minat masyarakat untuk menontonya?
Enable comment auto-refresher