- Title (Other local language)
- Photograph by
- Author(s)
- Reference for photograph
- https://images.app.goo.gl/MGPQmE8Kr2MeQyrC8
- Subject(s)
- Reference
- Related Places
- Event
- Related scholarly work
- Reference
- Competition
- Pengungsi
Description
In English
In Balinese
In Indonesian
Invasi Rusia ke Ukraina telah memasuki hari ke-79 pada Jumat (13/5/2022) sejak diluncurkan pada 24 Februari. Invasi Rusia ke Ukraina menyebabkan jutaan warga sipil Ukraina meninggalkan rumahnya untuk mengungsi ke negara lain untuk mencari keamanan. Perang Rusia di Ukraina telah menyebabkan 10 juta orang mengungsi dari rumah mereka, kata kepala badan pengungsi PBB, UNHCR pada Minggu. “Perang di Ukraina sangat menghancurkan sehingga 10 juta telah mengungsi – baik mengungsi di dalam negeri, atau sebagai pengungsi di luar negeri,” kata Filippo Grandi, komisaris tinggi PBB untuk pengungsi, lewat Twitter. Menurut data PBB, hampir 3,4 juta pengungsi telah meninggalkan Ukraina sejak perang dimulai pada 24 Februari lalu dengan lebih dari 2 juta mengungsi ke negara tetangga yaitu Polandia, hampir 530.000 mengungsi ke Rumania dan lebih dari 362.000 ke Moldova. Sekitar 6,5 juta diperkirakan menjadi pengungsi dalam negeri di Ukraina. Perang antara Ukraina dan Rusia telah merenggut nyawa sedikitnya 847 warga sipil dan menyebabkan sekitar 1.400 orang terluka di Ukraina, kata PBB, sambil menekankan bahwa angka sebenarnya kemungkinan akan jauh lebih tinggi karena kondisi di lapangan membuat verifikasi menjadi sulit. Disituasi seperti ini tentu saja pasti ada warga Ukraina yang berdatangan ke negara kita untuk mengungsi (mencari tempat yang aman) bukan? Seperti yang kita ketahui, ketika pengungsi meninggalkan negara asal atau tempat tinggalnya, mereka meninggalkan hidup, rumah, kepemilikan dan keluarganya. Pengungsi tersebut tidak dapat dilindungi oleh negara asalnya karena mereka terpaksa meninggalkan negaranya. Indonesia sendiri belum menjadi Negara Pihak dari Konvensi 1951 tentang Status Pengungsi dan Protokol 1967, serta belum memiliki sebuah sistem penentuan status pengungsi. Dengan demikian, Pemerintah memberikan kewenangan kepada UNHCR untuk menjalankan mandat perlindungan pengungsi dan untuk menangani permasalahan pengungsi di Indonesia. Di Indonesia, unit Pelayanan Komunitas UNHCR bekerja dengan mitra pelaksana, seperti Church World Service, untuk menyediakan kebutuhan dasar bagi pencari suaka dan pengungsi, termasuk bantuan mental, konseling, pendidikan, dan pelatihan dalam berbagai bahasa, dan hal-hal teknis. Selain itu, Pelayanan Komunitas UNHCR juga melaksanakan kunjungan rumah secara reguler untuk memfasilitasi aktivitas kelompok bantu-mandiri.
Menurut saya sendiri, sikap dan tanggung jawab saya ketika ada pengungsi datang ke tempat saya karena konflik yang terjadi di Ukraina adalah, melayani mereka dan menerima mereka dengan baik. Sebab dengan situasi yang mencekam mereka alami disana menyebabkan efek psikis yang sangat menyakitkan bagi mereka dan sudah pasti menderita. Disini saya akan menyediakan tempat tinggal, makanan dan pakaian yang layak untuk mereka serta tidak menutup kemungkinan kita siapkan beberapa hiburan seperti tari-tarian dan permainan untuk mereka dan anak-anak mereka. Kita akan membuat pos-pos penjagaan agar mereka merasa nyaman dan aman. Bertanggung jawab terhadap pengungsi memang bukan lah hal yang mudah, namun kita sebagai sesama manusia bukan kah harus saling membantu? Meskipun tidak bisa membantu mereka banyak setidaknya kita sudah membuat mereka merasa nyaman dan aman.
Enable comment auto-refresher