Om swatiastu , Salam rahayu Sane wangian titiang para anggota panureksa. Sapunika taler, para semeton yowana sareng sami sane tresne asihin titiang. Pinih ajeng ngirng ngaturang rasa angayu bagia Ring Ida Sang Hyang Widi Wasa duaning sangkaning pasuecan ida, titiang ngiring ida dane sareng sami prasida mapupul i riki sajeroning acara Wikhiton Partisipasi Publik Bali Berorasi. Mamurda Pariwisata lan Kebersihan Lingkungan
Masalah: pariwisata dan kebersihan lingkungan
Siapa yang tidak mengenal pariwisata di Bali, seluruh dunia tau akan itu. Tetapi siapa juga yang tidak tau jika kebersihan masih menjadi masalah besar Bali di masa ini. Bali sekarang mulai tertutup sampah, sampah ada dimana mana. Semua orang membenci sampah bahkan sampai tidak ada yang memperdulikannya lagi. Kita ambil satu contoh di kawasan pantai Kuta. Pantai Kuta sudah tercatat sebagai pantai terkotor. Banyak sampah sampah yang berserakan di pantai tersebut seperti sampah plastik, ranting ranting, limbah yang terbawa ke pesisir pantai, bukan hanya pantai Kuta pantai Seminyak, Legian, dan Jimbaran juga akan kena imbas dari sampah tersebut. Jika tidak ditangani ini akan menjadi dampak buruk bagi wisatawan maupun warga warga lokal sekitar. Sesuai Peraturan Gubernur Provinsi Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Peraturan ini harus lebih di perketat karena makin kesini semua mulai melanggarnya, Jadi harus kita antisipasi sebelum nanti akan berdampak pada perekonomian di Bali terutama sektor pariwisata. Agar Bali tetap dikenal karena Keindahannya bukan karena "SAMPAHNYA".
Enable comment auto-refresher